Lompat ke isi
Dewanta Global Nusantara

Pengajuan klaim

Bila barang rusak atau hilang, ajukan klaim dalam batas waktu di bawah. Semakin cepat dan lengkap, semakin cepat selesai.

Berlaku sejak Versi 1.2 Contoh · perlu ditinjau legal
Daftar isi
  1. 1Langkah pengajuan
  2. 2Batas waktu
  3. 3Dokumen yang diperlukan
  4. 4Form klaim

1.Langkah pengajuan klaim

  1. 1 Catat di surat jalan saat serah terimaTulis kondisi barang dan minta pengemudi ikut menandatangani. Jangan buang kemasan yang rusak.
  2. 2 Foto barang dan kemasanAmbil foto dari beberapa sisi, termasuk label kiriman dan bagian yang rusak dari dekat.
  3. 3 Isi form di bawahAnda menerima nomor klaim. Petugas klaim menghubungi dalam 1 hari kerja.
  4. 4 Verifikasi dan penyelesaianRata-rata 14 hari kerja sejak dokumen lengkap untuk kiriman berasuransi.

2.Batas waktu

Kerusakan terlihat
3 × 24 jam
sejak serah terima
Kerusakan tersembunyi
7 hari
bila kemasan utuh saat diterima
Kehilangan
7 hari
sejak estimasi tiba

Klaim yang diajukan melewati batas waktu tidak dapat kami proses.

3.Dokumen yang diperlukan

  • Surat jalan dengan catatan kondisi dan tanda tangan
  • Foto barang dan kemasan (minimal 3)
  • Invoice atau bukti nilai barang
  • Packing list, bila ada
  • Polis atau sertifikat asuransi, untuk kiriman berasuransi

Invoice dan polis bisa menyusul setelah form dikirim. Foto wajib dilampirkan sekarang.

4.Form klaim

Klaim Anda sudah kami terima

Nomor klaim untuk job . Petugas klaim menghubungi Anda dalam 1 hari kerja lewat .

Ada di surat jalan atau pesan WhatsApp dari koordinator.

Jenis masalah

Foto barang dan kemasan
Unggah tidak tersediaBatas 5 berkas tercapai.

Terakhir, ke mana petugas klaim menghubungi Anda?

Anda menerima nomor klaim. Petugas menghubungi dalam 1 hari kerja.

Dokumen ini dapat diperbarui. Perubahan material kami beritahukan kepada klien aktif lewat email 14 hari sebelum berlaku. Pertanyaan: info@dewantacargo.com.

Minta penawaran WhatsApp