Lompat ke isi
Dewanta Global Nusantara

Barang terlarang dan barang dengan izin khusus

Daftar ini melindungi Anda, pengemudi, dan kiriman lain di unit yang sama. Periksa sebelum memesan, karena barang terlarang ditolak di lokasi muat.

Berlaku sejak Versi 1.0 Contoh · perlu ditinjau legal
Daftar isi
  1. 1Bahan berbahaya
  2. 2Makhluk hidup
  3. 3Barang bernilai tinggi
  4. 4Barang diatur hukum
  5. 5Barang suhu terkendali
Dilarangtidak kami angkut dalam kondisi apa pun Perlu izin khususbisa dikirim bila dokumen lengkap

Bahan berbahaya

  • Bahan peledak dan kembang apiTermasuk amunisi dan bahan pembuatnya. Dilarang
  • Gas bertekanan dan cairan mudah terbakarBisa dikirim dengan unit berizin B3 dan MSDS. Perlu izin khusus
  • Bahan kimia korosif atau beracunWajib MSDS, label UN, dan unit berizin B3. Perlu izin khusus

Makhluk hidup

  • Hewan hidupKami tidak menyediakan unit untuk hewan hidup. Dilarang
  • Tanaman dan bibitWajib sertifikat karantina tumbuhan untuk lintas pulau. Perlu izin khusus

Barang bernilai tinggi

  • Uang tunai, surat berharga, dan logam muliaGunakan jasa pengiriman berharga khusus. Dilarang
  • Karya seni dan barang antikWajib asuransi dengan nilai yang disepakati dan kemasan khusus. Perlu izin khusus

Barang diatur hukum

  • Narkotika dan psikotropikaDilarang dalam kondisi apa pun. Dilarang
  • Senjata api dan senjata tajamTermasuk replika yang menyerupai. Dilarang
  • Obat-obatan dan alat kesehatanWajib izin edar BPOM atau Kemenkes. Perlu izin khusus

Barang suhu terkendali

  • Makanan beku dan dinginHanya dengan unit berpendingin; kami siapkan bila tersedia di rute. Perlu izin khusus
  • Vaksin dan reagen laboratoriumWajib rantai dingin tervalidasi dan dokumen pendukung. Perlu izin khusus

Dokumen ini dapat diperbarui. Perubahan material kami beritahukan kepada klien aktif lewat email 14 hari sebelum berlaku. Pertanyaan: info@dewantacargo.com.

Minta penawaran WhatsApp